Film ‘Pesta Babi’ Dibubarkan, Kontroversi Menguak Perjuangan Adat Papua

Film 'Pesta Babi' Dibubarkan, Kontroversi Menguak Perjuangan Adat Papua
Film 'Pesta Babi' Dibubarkan, Kontroversi Menguak Perjuangan Adat Papua

Presiden.co.id, 11 Mei 2026 –Jakarta – Film dokumenter berjudul ‘Pesta Babi’ belakangan ini menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Kontroversi tak terhindarkan ketika pemutaran film ini melalui kegiatan nonton bareng (nobar) di sejumlah daerah dilaporkan dibubarkan oleh petugas keamanan, termasuk aparat TNI di Ternate.

Pembubaran tersebut memicu pertanyaan mengenai isi film dan alasan di balik kontroversi yang menyertainya. Sejumlah pihak menilai judul film ini provokatif dan berpotensi memicu gesekan di masyarakat, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.

Film ‘Pesta Babi’ sendiri merupakan karya kolaboratif dari sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Film berdurasi sekitar 95 menit ini mengangkat isu-isu krusial terkait konflik agraria, dampak proyek pembangunan berskala besar, serta perjuangan masyarakat adat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur dan identitas budaya mereka.

Pendekatan investigatif digunakan dalam film ini untuk menyoroti perubahan besar yang terjadi di wilayah Papua Selatan. Film ini merekam bagaimana proyek-proyek yang mengatasnamakan ketahanan pangan dan transisi energi nasional berdampak langsung pada lingkungan hidup serta kehidupan masyarakat adat. Simbol perlawanan warga, seperti ribuan salib merah, juga ditampilkan dalam film ini sebagai penanda perjuangan mereka.

Judul ‘Pesta Babi’ sendiri merujuk pada tradisi Suku Muyu, Awon Atatbon. Dalam tradisi ini, festival budaya diselenggarakan untuk memfasilitasi komunitas adat merevitalisasi struktur sosial dan perlindungan atas wilayah adat mereka. Prosesnya melibatkan penawaran babi dari tuan pesta kepada undangan dari komunitas adat lain dengan harga yang disepakati, sebelum akhirnya babi tersebut dimasak untuk komunitas yang datang.

Kolaborasi dalam pembuatan film ini melibatkan Watchdoc, Jubi Media, Greenpeace Indonesia, dan berbagai organisasi sipil lainnya, menunjukkan adanya dukungan luas terhadap isu yang diangkat.

Meskipun tidak ditayangkan secara luas di bioskop atau platform streaming konvensional, film ini disebarkan melalui kegiatan nonton bareng yang diatur secara ketat oleh penyelenggara. Penonton harus mematuhi syarat pendaftaran dan aturan distribusi khusus untuk menyaksikan film ini. Salah satu syarat utama bagi penyelenggara nobar adalah minimal partisipasi 10 orang, dan film tidak boleh direkam, disebarkan, atau didistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk menjaga hak distribusi dan keamanan konten.

Pembubaran nobar di beberapa tempat, seperti di Benteng Oranje, Ternate, dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah isu SARA berkembang. Pihak TNI mengizinkan diskusi lingkungan tetap berjalan, namun meminta pemutaran film dihentikan agar tidak dipolitisasi. Namun, kontroversi dan pembubaran ini justru membuat film ‘Pesta Babi’ semakin dikenal dan menarik perhatian publik, menciptakan paradoks di mana upaya pembungkaman justru berujung pada peningkatan popularitas.

Berikut adalah rangkuman 5W+1H mengenai film ‘Pesta Babi’:

  • What (Apa): Film dokumenter berjudul ‘Pesta Babi’ yang mengangkat isu konflik agraria, proyek pembangunan besar, dan perjuangan masyarakat adat Papua mempertahankan tanah dan identitas budaya mereka.
  • Who (Siapa): Disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale, serta melibatkan kolaborasi dengan Watchdoc, Jubi Media, Greenpeace Indonesia, dan organisasi sipil lainnya. Target penonton adalah mereka yang tertarik pada isu lingkungan, hak adat, dan keadilan sosial.
  • When (Kapan): Film ini menjadi sorotan dan perbincangan hangat pada Mei 2026, seiring dengan maraknya kegiatan nonton bareng yang dibubarkan di berbagai daerah.
  • Where (Di mana): Pemutaran film dilakukan melalui kegiatan nonton bareng yang diselenggarakan oleh komunitas di berbagai daerah di Indonesia, dengan salah satu insiden pembubaran terjadi di Ternate, Maluku Utara.
  • Why (Mengapa): Film ini dibuat untuk menyoroti dampak proyek pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat adat di Papua, serta perjuangan mereka mempertahankan wilayah sakral. Pembubaran terjadi karena adanya anggapan judul film provokatif dan potensi isu SARA, namun justru menimbulkan perdebatan tentang kebebasan berekspresi.
  • How (Bagaimana): Film disebarkan melalui mekanisme nonton bareng dengan syarat dan ketentuan khusus, serta tidak ditayangkan secara komersial. Kontroversi pembubaran justru meningkatkan kesadaran publik terhadap film ini.

Kontroversi seputar pembubaran kegiatan nonton bareng film ‘Pesta Babi’ menunjukkan kompleksitas isu yang diangkat. Di satu sisi, terdapat kekhawatiran akan potensi provokasi dan gesekan sosial. Di sisi lain, hal ini memicu diskusi penting mengenai kebebasan berekspresi dan hak masyarakat adat untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait tanah dan identitas.

Related Post

Terbaru