Presiden.co.id – 09 Juli 2026 | Binance Blames DOJ Warning on Misread of Abu Dhabi Rules menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir. Perusahaan kripto terkemuka ini membantah peringatan Departemen Kehakiman AS (DOJ) yang menyatakan bahwa Binance akan mengurangi kerja sama dengan penegak hukum AS. Menurut Binance, peringatan ini didasarkan pada kesalahpahaman tentang aturan Abu Dhabi.
Latar Belakang
DOJ telah mengeluarkan memo yang memperingatkan jaksa tentang kemungkinan kerja sama yang berkurang dari Binance dalam penyelidikan kripto. Hal ini terjadi saat Binance sedang bernegosiasi untuk mengakhiri pemantauan formal oleh DOJ. Pemantauan ini diterapkan setelah Binance mengakui kesalahan dalam kasus anti-pencucian uang dan sanksi.
Tanggapan Binance
Binance membantah klaim bahwa mereka akan mengurangi kerja sama dengan penegak hukum AS. Menurut juru bicara Binance, perusahaan ini telah memberitahu DOJ bahwa proses penanganan permintaan penegak hukum AS akan tetap sama. Binance juga menyatakan bahwa mereka tidak akan mengubah cara mereka berinteraksi dengan penegak hukum di Amerika.
Baca Juga
Aturan Abu Dhabi
Aturan Abu Dhabi yang menjadi fokus perdebatan ini sebenarnya merupakan pedoman yang ditujukan untuk memperlancar proses permintaan data antara lembaga penegak hukum di dalam dan luar Uni Emirat Arab. Namun, Binance menyatakan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk permintaan dari penegak hukum AS.
Kesimpulan
Perdebatan seputar Binance Blames DOJ Warning on Misread of Abu Dhabi Rules menunjukkan kompleksitas dalam regulasi kripto yang melintasi batas negara. Binance tetap bersikeras bahwa mereka tidak akan mengubah kerja sama dengan penegak hukum AS, meskipun ada peringatan dari DOJ. Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran dan pemahaman yang tepat tentang regulasi dan aturan yang berlaku dalam industri kripto.




