Revolusi Perbankan Kripto Jepang: Uji Coba Terbesar Dimulai, AS Belum Bisa Menyusul

Author Image

Terbit

9 Juni 2026, 19:30 WIB

Revolusi Perbankan Kripto Jepang: Uji Coba Terbesar Dimulai, AS Belum Bisa Menyusul
Revolusi Perbankan Kripto Jepang: Uji Coba Terbesar Dimulai, AS Belum Bisa Menyusul

Presiden.co.id – 09 Juni 2026 | Japan’s Biggest Crypto Banking Experiment Is Here, and the US Can’t Do This Yet. Sejak 10 Juni, SBI Shinsei Bank, salah satu bank besar Jepang, resmi meluncurkan program percontohan yang memungkinkan nasabah mengonversi hingga 20% bunga deposito mereka ke dalam Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), atau XRP. Langkah ini dinilai sebagai eksperimen perbankan kripto paling berani di Jepang, dan menjadi sorotan karena Amerika Serikat masih terhalang regulasi untuk melakukan hal serupa.

Bagaimana Mekanisme Uji Coba Ini?

Dalam program ini, deposito nasabah tetap dalam yen dan tetap terlindungi oleh asuransi deposito. Hanya porsi bunga yang dikonversi menjadi aset kripto. Bank akan mengonversi setiap pembayaran bunga berdasarkan harga pasar aset pada hari pembayaran. Meskipun bunga deposito utama SBI Shinsei hanya sekitar 0,42% per tahun, sehingga 20% dari bunga tersebut hanya menghasilkan jumlah kripto yang sangat kecil, daya tariknya terletak pada eksposur terhadap kripto, bukan pada imbal hasil besar.

Nasabah memerlukan akun terhubung di SBI VC Trade, bursa kripto berlisensi milik grup SBI, untuk menukarkan voucher kripto tersebut. SBI Holdings, induk perusahaan, dikenal sebagai pendukung lama Ripple, yang menjelaskan mengapa XRP masuk dalam daftar aset yang ditawarkan bersama Bitcoin dan Ethereum.

Latar Belakang dan Dukungan Regulasi

Eksperimen ini merupakan bagian dari strategi lebih luas SBI yang terus memperluas adopsi kripto. Sebelumnya, SBI telah menguji program hadiah kripto untuk kartu kredit dan membangun jaringan deposito yen yang ditokenisasi bekerja sama dengan JPMorgan. Jepang mengatur kripto di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran, dan regulator keuangan secara langsung melisensikan bursa. Kerangka kerja ini memungkinkan bank untuk menghubungkan bursa afiliasinya dengan deposito biasa.

Japan’s Biggest Crypto Banking Experiment Is Here, and the US Can’t Do This Yet. SBI Shinsei berencana meluncurkan program permanen akhir tahun ini jika permintaan tetap tinggi.

Mengapa Bank AS Tidak Bisa Meniru Model Ini?

Sementara Jepang bergerak maju, Amerika Serikat justru bergerak ke arah sebaliknya. Undang-Undang GENIUS yang ditandatangani pada Juli 2025 melarang penerbit stablecoin membayar imbal hasil apa pun kepada pemegangnya. Bank-bank AS mendorong larangan tersebut karena khawatir produk kripto yang membayar bunga kompetitif akan mengancam sekitar $6,6 triliun deposito transaksional AS. Meskipun ada celah yang memungkinkan beberapa bursa menyalurkan imbal hasil, RUU Clarity yang tertunda akan menutup celah tersebut.

Analisis Gedung Putih pada April 2026 memperkirakan larangan itu hanya akan menggeser pinjaman bank sekitar $2 miliar, jauh di bawah angka triliunan yang dikhawatirkan. Namun, hingga kini RUU Clarity belum diselesaikan. Kontrasnya jelas: Jepang mengintegrasikan kripto ke dalam deposito yang diasuransikan melalui bursa berlisensi, sementara Washington menulis undang-undang untuk memisahkan keduanya.

Kesimpulan

Japan’s Biggest Crypto Banking Experiment Is Here, and the US Can’t Do This Yet. Uji coba SBI Shinsei menjadi barometer bagi adopsi kripto di sektor perbankan tradisional. Jika berhasil, model ini bisa menjadi cetak biru bagi negara lain yang ingin menggabungkan sistem perbankan konvensional dengan aset digital. Sementara itu, AS masih terbelit perdebatan regulasi yang menghambat inovasi serupa. Dunia menyaksikan apakah Jepang akan memimpin era baru perbankan kripto.

Related Post

Terbaru